1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pariwisata adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan wisatawan
dalam masyarakat. Menurut pernyataan tersebut, kedatangan pengunjung
meningkatkan aktivitas masyarakat, swasta dan pemerintah daerah tujuan
wisata
tersebut. Pariwisata sebagai salah satu industri yang sedang
berkembang pesat di
abad ini. Perkembangan pariwisata di dunia tidak lepas
dari globalisasi yang
sedang terjadi. Pariwisata telah menjadi kontributor yang
potensial pada
perekonomian lewat topangan dan perkembangan ekonomi di
industri pariwisata
yang dialami oleh banyak negara. Pariwisata memegang
peranan penting dalam
pembangunan Indonesia terutama sebagai sumber
devisa selain sektor migas.
Indonesia merupakan salah satu negara yang
hampir seluruh daerahnya
mempunyai daya tarik wisata, yaitu melalui
keindahan alam dan peninggalan
sejarah yang dimilikinya.
Pada prinsipnya perkembangan kegiatan pariwisata di suatu destinasi
termasuk Indonesia tidak terlepas dari peran operator pariwisata dan tanggung
jawab stakeholders yang terlibat, serta tempat-tempat yang berkontribusi
terhadap
pengembangan pariwisata di daerah tujuan wisata itu sendiri.
Menurut hukum Republik Indonesia. Pada tanggal 10 Oktober 2009,
setidaknya terdapat tiga pelaku usaha dan stakeholders dalam pengembangan
industri pariwisata Indonesia yaitu pemerintah dan / atau pemerintah daerah,
2
swasta atau industri (seluruh investor asing dan / atau pelaku industri dalam
negeri, masyarakat terkait) pekerja, pelaku bisnis pariwisata dan resepsionis
(Sumarjiyanto, 2020:124).
Industri perhotelan bukanlah sebuah bisnis yang hanya menawarkan suatu
jenis akomodasi yang menggunakan sebagian atau secara keseluruhan
bangunannya untuk dapat menyediakan jasa penginapan yang memang dikelola
secara komersial. Jenis hotel pun kini sudah sangat bervariasi, bahkan dalam
dunia bisnis perhotelan dapat melakukan kegiatan bisnis dengan inovasi yang
berbeda-beda. Biasanya para pendatang baru merupakan pesaing dengan inovasi
terbaru sehingga dirasa menggangu para pelaku bisnis lama (Bayudin, 2019:37).
Hotel adalah suatu perusahaan bergerak dalam bidang jasa akomodasi atau
bisa disebut dengan istilah penginapan. Pengertian hotel secara umum diartikan
sebagai suatu bangunan atau merupakan badan usaha akomodasi yang nantinya
dapat menyediakan pelayanan jasa penginapan, menyediakan makanan maupun
minuman dan sekaligus fasilitas lainnya yang memang ditunjukkan bagi
pengunjung. Saat ini hotel telah dibangun dengan berbagai model dari kelas
melati sampai dengan hotel berbintang lima. Masingmasing hotel tersebut saling
bersaing agar mendapatkan konsumen (Wijaya, 2018:280).
Hotel merupakan salah satu bisnis yang bergerak pada sektor dalam industri
jasa khususnya akomodasi, segmentasi pasarnya diperuntukkan bagi tamu yang
datang untuk keperluan liburan atau bisnis. Oleh karena itu konsumen
membutuhkan tempat yang bersih, nyaman dan aman. Hotel harus memberikan
layanan terbaik kepada setiap pelanggan. Setiap konsumen ingin mendapatkan
3
yang terbaik dalam setiap layanan yang mereka beli. Setiap konsumen berhak
untuk menikmati informasi yang nyaman, aman, jujur serta perlakuan atau
layanan yang benar atas barang yang dibeli. Industri perhotelan merupakan suatu
kawasan yang membutuhkan pengelolaan yang baik dan terorganisir untuk
mempengaruhi tingkat hunian yang akan berdampak pada perkembangan bisnis
perhotelan.
Saat ini dunia tengah diguncang oleh kasus penyebaran pandemi wabah
Virus Covid-19 dari China kian merebak dan meluas secara cepat dan menjadi
polemik global terbesar untuk saat ini. Bahkan wabah virus ini telah ditetapkan
sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO). Hal inilah yang
kini menjadi perbincangan publik yang terjadi diseluruh dunia. Setelah pernyataan
yang ditetapkan oleh WHO tersebut tentunya ini menjadi problematika yang harus
menjadi perhatian serius oleh pemerintah dan masyarakat seluruh dunia. Dunia
menjadi waspada akan wabah virus ini, tidak hanya waspada terhadap penyebaran
penyakitnya saja, akan tetapi juga waspada terhadap dampak yang mungkin
terjadi terhadap perekonomian dunia.
Virus Covid-19 yang tengah menjadi permasalahan kesehatan global untuk
saat ini menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap semua sektor kehidupan
diseluruh dunia. Mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, sosial, pariwisata dan
sebagainya. Hal ini terjadi karena virus Covid-19 menimbulkan rasa ketakutan
akan bahaya dan resikonya yang berdasarkan berita dan fakta yang tersebar saat
ini yaitu dapat berujung pada kematian. Akibatnya timbul rasa kekhawatiran
masyarakat untuk menjalankan segala aktivitasnya yang memiliki kemungkinan
4
akan tertular virus Covid-19 ini. Adapun sektor pariwisata merupakan salah satu
yang terdampak sangat besar dari kasus wabah virus Covid-19 ini (Mega,
2020:35).
Tekanan pada industri pariwisata sangat terlihat pada penurunan yang
besar
dari kedatangan wisatawan mancanegara dengan pembatalan besar-besaran
dan
penurunan pemesanan. Penurunan juga terjadi karena perlambatan perjalanan
domestik, terutama karena keengganan masyarakat Indonesia untuk melakukan
perjalanan, khawatir dengan dampak Covid-19. Penurunan bisnis pariwisata dan
perjalanan berdampak pada usaha perhotelan.
Pariwisata yang pada awalnya kian mengalami pertumbuhan yang sangat
begitu pesat saat ini seakan melemah dan mengalami penurunan yang sangat
drastis. Penurunan yang terjadi dalam tingkat hunian (occupancy rate) hotel
untuk saat ini tidak akan mampu ditanggulangi sampai kasus wabah virus Covid-
19 ini menemukan titik terang penyelesaiannya. Adapun upaya yang diberlakukan
oleh pemerintah Indonesia dalam mempertahankan industri pariwisata dari
dampak virus Covid-19 dengan pemberian insentif terhadap industri pariwisata
dan pemberian diskon kepada wisatawan, tapi nyatanya tidak akan berdampak
apa-apa untuk saat ini.
Melemahnnya industri pariwisata akibat virus Covid-19 juga terjadi di
Indonesia. Industri pariwisata di berbagai wilayah di Indonesia mengalami
penurunan. Sumatera Utara juga terkena dampaknya. Hal ini dapat dilihat dari
penurunan tingkat hunian (occupancy rate) hotel di Sumatera Utara menurut data
BPS Sumatera Utara berikut.
5
Tabel 1.1
Occupancy Rate Hotel Menurut Kabupaten/Kota
Kabupaten Kota
Tingkat Penghunian Kamar
Hotel/Akomodasi Lainnya menurut
Kabupaten/Kota (%)
2019 2020 2021
Sumatera Utara 41.00 34.51 29.11
Mandailing Natal 16.38 14.05 12.63
Tapanuli Selatan 54.44 41.97 41.98
Tapanuli Tengah 35.15 15.04 28.28
Tapanuli Utara 29.95 10.29 21.24
Toba Samosir 23.19 8.31 20.45
Labuhan Batu 33.79 31.79 30.08
Asahan 34.25 19.28 34.34
Simalungun 24.80 18.76 18.02
Dairi 13.63 14.13 11.10
Karo 32.27 19.36 23.60
Deli Serdang 35.92 18.31 33.25
Langkat 12.51 9.70 7.56
Nias Selatan 14.48 - 7.99
Humbang Hasundutan 30.70 13.86 32.69
Samosir 13.22 16.46 6.18
Serdang Bedagai 33.18 9.11 27.45
Batu Bara 35.30 29.69 33.12
Padang Lawas Utara 29.46 15.47 25.36
Padang Lawas 28.10 11.81 17.02
Labuhanbatu Selatan 29.96 37.30 19.79
Labuanbatu Utara 22.72 10.29 20.62
Nias Barat 22.40 8.24 5.29
Sibolga 17.68 13.93 11.48
Tanjungbalai 51.21 36.98 15.93
Pematangsiantar 35.43 32.57 32.44
Tebing Tinggi 28.07 36.94 20.20
Medan 57.11 39.69 39.44
Binjai 53.50 17.18 55.62
Padangsidimpuan 40.08 30.10 33.18
Gunungsitoli 22.39 18.75 17.62
Sumber: sumut.bps.go.id, 2021
6
Kota Medan yang terletak dibagian utara pulau Sumatera, tepatnya terletak
di provinsi Sumatera Utara merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia setelah
Jakarta dan Surabaya. Medan sebagai kota metropolitan dan pintu gerbang
Indonesia dibagian barat saat ini bisa dikatakan mampu berperan dalam lingkup
internasional maupun nasional. Sebagai ibukota provinsi, kota Medan menjadi
pusat dari berlangsungnya hampir segala aktivitas, baik di bidang politik,
perekonomian, serta sosial-budaya lingkup Sumatera Utara. Selain itu, jika
semakin banyak diadakan hubungan dengan negara lain, akan semakin membuka
peluang masuknya pengunjung mancanegara, baik yang berkepentingan bisnis
maupun berwisata di kota Medan.
Guna mengantisipasi kedatangan pengunjung lokal dan mancanegara ke
kota Medan dengan berbagai tujuan dan kepentingan seperti berwisata, berbisnis,
menghadiri konferensi, dan sebagainya, maka kota Medan memerlukan adanya
fasilitas pendukung untuk tempat tinggal non-permanen selama beberapa hari atau
minggu, yaitu hotel. Dengan keberagaman potensi yang dimiliki kota Medan ini
dan agar dapat mengakomodasi jumlah pengunjung yang berkunjung ke Sumatera
Utara, khususnya kota Medan diperlukan sebuah penginapan berbintang
mengingat jumlah pendatang lokal dan mancanegara asing yang datang cukup
banyak.
Hotel bintang ialah usaha yang menggunakan bangunan atau sebagian
bangunan yang disediakan secara khusus dan setiap orang dapat menginap makan
serta memperoleh pelayanan dan fasilitas lainnya dengan pembayaran dan telah
memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang. Ciri khusus dari hotel berbintang
7
adalah mempunyai restoran yang berada di bawah manajemen hotel tersebut.
Tingkat hunian (occupancy rate) hotel dikur dari pemanfaatan kapasitas fisik
hotel. Occupancy rate dianggap sangat penting bagi manajemen hotel secara
umum, dan untuk departemen penjualan pada khususnya, Adanya occupancy rate
yang kurang dari kapasitas hotel berarti bahwa ada peluang penjualan yang hilang,
yang mengarah pada penurunan pendapatan hotel, Oleh karena itu, banyak hotel
dengan occupancy rate rendah lebih memilih untuk terus berfungsi secara normal
di masa non-puncak, selama occupancy rate saat ini mencakup biaya variabel dan
berkontribusi dalam menutupi biaya tetap (upah, gaji, depresiasi aset, sewa, listrik,
dan biaya lainnya), Di sisi lain, jika permintaan untuk layanan hotel melebihi
kapasitas hotel, ini berarti bahwa occupancy rate hotel mencapai tingkat
maksimum (Saleem dan Al-Juboori, 2013:150).
Dampak pandemi Covid-19 di Kota Medan mulai mengguncang
perekonomian masyarakat. Sejumlah tempat usaha mulai gulung tikar karena
sepinya pasar. Selain sejumlah mal, plaza, dan restoran, tercatat 24 hotel memilih
tutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan. Dampaknya,
sebanyak 3.500 karyawan dirumahkan. Sepinya tamu di seluruh hotel yang ada di
Kota Medan, membuat biaya operasional jauh lebih besar dibanding pemasukan.
Pengusaha-pengusaha hotel merugi dan opsi menutup sementara usaha, menjadi
pilihan yang harus diambil. Adapun sejumlah hotel berbintang di Kota Medan
yang memilih menutup operasionalnya sementara pada awal tahun 2020, yakni:
1) Garuda Plaza Hotel (Bintang 4)
2) D Prima Hotel (Bintang 4)
8
3) Wisma Garuda (Bintang 1)
4) Grand Lubuk Raya Hotel (Bintang 1)
5) Hotel Danau Toba International (Bintang 4)
6) Pardede International (Bintang 3)
7) KAMA Hotel (Bintang 2)
8) Raz Hotel and Convention (Bintang 3)
9) Hotel Syariah Grand Jamee (Bintang 1)
10) Putra Mulia Hotel (Bintang 3)
11) Karibia Boutique Hotel (Bintang 4)
12) Fave Hotel (Bintang 3)
13) Grand Impression (Bintang 3)
14) Sumatera Hotel (Bintang 1)
15) Grand Melati Hotel (Bintang 1)
16) Citi Inn Hotel (Bintang 3)
17) Hotel Antares (Bintang 3)
18) Swiss Bell In (Bintang 3)
19) Jangga House Bake and Breakfast (Bintang 1)
20) Hermes Palace Hotel (Bintang 4)
21) Grand Kanaya Hotel (Bintang 3)
22) Grand Delta Hotel (Bintang 4)
23) Hotel Radisson (Bintang 4)
24) Hotel Madani (Bintang 4)
(Dinas Pariwisata Kota Medan, 2020).
9
Oleh karena itu, penulis akan menganalisis lebih lanjut mengenai dampak
pandemi Covid-19 terhadap occupancy rate hotel berbintang di Kota Medan,
khususnya Hotel JW Mariot Medan, yang merupakan salah satu hotel berbintang
5 di Kota Medan. Hotel JW Mariot Medan juga ikut menutup hotel selama dua
bulan, mulai 1 April hingga 31 Mei 2020. Dengan adanya Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di Kota Medan,
mengakibatkan occupancy rate hotel JW Mariot Medan berkurang. Occupancy
rate hotel JW Mariot Medan mengalami penurunan drastis di Tahun 2020.
Dengan demikian berpengaruh
pada pendapatan hotel, dan secara keseluruhan
berdampak pada industri perhotelan.
Tamu tidak ada lagi yang menginap sehingga
hotel mengalami kerugian.
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis tertarik untuk melakukan
p
enelitian dengan judul "Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Occupancy Rate
Hotel JW Mariot Medan".
1.2 Identifikasi Masalah
Untuk menekan angka penularan Covid-19, pemerintah daerah Kota Medan
memberlakukan PPKM dimulai dari awal Tahun 2020. Dengan adanya
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan,
mengakibatkan beberapa permasalahan pada hotel JW Mariot Medan, yaitu:
1. Hotel JW Mariot Medan mengalami kerugian.
2. Pendapatan hotel mengalami penurunan di awal tahun 2020.
3. Tamu tidak ada lagi yang menginap.
10
4. Occupancy rate hotel JW Mariot Medan mengalami penurunan drastis di
Tahun 2020.
1.3 Batasan dan Rumusan Masalah
1.3.1 Batasan Masalah
Penulis membatasi permasalahan yang akan dibahas, yaitu:
Dampak pandemi Covid-19 terhadap occupancy rate Hotel JW Mariot Medan.
1.3.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, dirumuskan masalah
sebagai berikut:
Bagaimana dampak pandemi Covid-19 terhadap occupancy rate Hotel JW Mariot
Medan?
1.4 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
Mengetahui dampak pandemi Covid-19 terhadap occupancy rate Hotel JW Mariot
Medan
1.5 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat sebagai berikut:
a. Bagi perusahaan
Sebagai saran dan bahan masukan tambahan bagi perusahaan dan
p
ihak-pihak
yang berkepentingan di dalam perusahaan serta menjadi
bahan pertimbangan
11
dalam membuat kebijakan baru perusahaan
terutama mengenai dampak
pandemi Covid-19 terhadap occupancy rate hotel
b. Bagi Peneliti
Yaitu untuk menambah pengetahuan dan wawasan peneliti dalam
bidang
yang diteliti secara teoritis dalam hal occupancy rate hotel
dan sebagai
pembelajaran sebelum masuk kedunia bisnis.
c. Bagi Peneliti lain
Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan referensi dalam
m
elakukan
penelitian selanjutnya.
12
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Uraian Teoritis
2.1.1 Pandemi Covid-19
Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus
2 (SARS-
CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit
karena infeksi
virus ini disebut Covid-19. Virus Corona bisa menyebabkan
gangguan ringan
pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat,
hingga kematian.
Severe
Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2)
yang lebih dikenal
dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari
corona virus yang menular ke
manusia. Walaupun lebih bayak menyerang
lansia, virus ini sebenarnya bisa
menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa, termasuk
ibu hamil dan ibu menyusui. Infeksi
virus Corona disebut Covid-19 (Corona Virus
Disease 2019) dan pertama
kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir
Desember 2019. virus ini
menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke
hampir semua negara,
termasuk Indonesia.
Selain virus SARS-CoV-2 atau virus Corona, virus yang juga
termasuk
dalam kelompok ini adalah virus penyebab Severe Acute
Respiratory Syndrome
(SARS) dan virus penyebab Middle-East Respiratory
Syndrome (MERS). Meski
disebabkan oleh virus dari kelompok yang sama,
yaitu coronavirus, Covid-19
memiliki beberapa perbedaan dengan SARS
dan MERS, antara lain dalam hal
kecepatan penyebaran dan keparahan
gejala.
13
Karena Covid-19 adalah penyakit baru, banyak aspek mengenai
bagaimana
penyebarannya sedang diteliti. Penyakit ini menyebar selama
kontak dekat,
seringkali oleh tetesan kecil yang dihasilkan selama batuk,
bersin, atau berbicara.
Tetesan ditularkan, dan menyebabkan infeksi baru,
ketika dihirup oleh orang-
orang dalam kontak dekat (1 hingga 2 meter, 3
hingga 6 kaki). Mereka diproduksi
selama bernafas, namun karena mereka
relatif berat, mereka biasanya jatuh ke
tanah atau permukaan Setelah tetesan jatuh ke lantai atau permukaan, mereka
masih dapat
menginfeksi orang lain, jika mereka menyentuh permukaan yang
terkontaminasi dan kemudian mata, hidung atau mulut mereka dengan tangan
yang tidak dicuci. Pada permukaan, jumlah virus aktif berkurang dari waktu
ke
waktu hingga tidak lagi menyebabkan infeksi. Namun, secara
eksperimental, virus
dapat bertahan di berbagai permukaan selama beberapa
waktu, (misalnya tembaga
atau kardus selama beberapa jam, dan plastik atau
baja selama beberapa hari).
Permukaan mudah didekontaminasi dengan desinfektan rumah
tangga yang
membunuh virus di luar tubuh manusia atau di tangan.
Khususnya, bagaimanapun
desinfektan atau pemutih tidak boleh ditelan atau
disuntikkan sebagai tindakan
perawatan atau pencegahan, karena ini
berbahaya atau berpotensi fatal.
Dahak dan
air liur membawa sejumlah besar virus. Beberapa
prosedur medis dapat
menyebabkan virus ditransmisikan lebih mudah dari
biasanya untuk tetesan kecil
seperti itu, yang dikenal sebagai transmisi udara.
Virus ini paling menular selama
tiga hari pertama setelah timbulnya gejala,
meskipun penyebaran diketahui terjadi
hingga dua hari sebelum gejala
muncul (penularan secara asimptomatik) dan pada
14
tahap selanjutnya dari
penyakit. beberapa orang telah terinfeksi dan pulih tanpa
menunjukkan gejala, tetapi ketidakpastian tetap dalam hal penularan tanpa gejala.
Gejala awal infeksi virus Corona atau Covid-19 bisa menyerupai gejala flu,
yaitu demam, pilek, batuk kering, sakit tenggorokan, dan sakit kepala. Setelah itu,
gejala dapat hilang dan sembuh atau malah memberat. Penderita dengan gejala
yang berat bisa mengalami demam tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah, sesak
napas, dan nyeri dada. Gejala-gejala tersebut muncul ketika tubuh bereaksi
melawan virus Corona. Secara umum, ada 3 gejala umum yang bisa menandakan
seseorang terinfeksi virus Corona, yaitu demam (suhu tubuh di atas 38 derajat
Celsius), batuk dan sesak napas.
Gejala-gejala Covid-19 ini umumnya muncul dalam waktu 2 hari sampai
2 minggu setelah penderita terpapar virus Corona. Demam adalah gejala yang
paling umum, meskipun beberapa orang yang lebih tua dan mereka yang memiliki
masalah kesehatan lainnya mengalami demam di kemudian hari. Dalam satu
penelitian, 44% orang mengalami demam ketika mereka datang ke rumah sakit,
sementara 89% mengalami demam di beberapa titik selama dirawat di rumah
sakit.
Gejala umum lainnya termasuk batuk, kehilangan nafsu makan, kelelahan,
sesak napas, produksi dahak, dan nyeri otot dan sendi. gejala seperti mual,
muntah, dan diare telah diamati dalam berbagai persentase. Gejala yang kurang
umum termasuk bersin, pilek, atau sakit tenggorokan. beberapa kasus di China
awalnya hanya disertai sesak dada dan jantung berdebar. Penurunan indra
penciuman atau gangguan dalam rasa dapat terjadi. Kehilangan bau adalah gejala
15
yang muncul pada 30% kasus yang dikonfirmasi di Korea Selatan. Seperti yang
umum dengan infeksi, ada penundaan antara saat seseorang pertama kali terinfeksi
dan saat ia mengalami gejala. Ini disebut masa inkubasi . Masa inkubasi Covid-
19 biasanya lima sampai enam hari tetapi dapat berkisar dari dua hingga 14 hari,
meskipun 97,5% orang yang mengalami gejala akan melakukannya dalam 11,5
hari infeksi.
Indonesia sendiri telah membuat aturan kebijakan pembatasan untuk
bepergian ke dan dari negara-negara yang masuk dalam zona merah penularan
selama pandemi Covid -19 dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan
Covid -19, langkah ini mengikuti kebijakan yang telah lebih dulu dilaksanakan
oleh beberapa negara. Kebijakan pembatasan ini memberikan dampak terhadap
jadwal penerbangan, bagaimana tidak beberapa maskapai melakukan pembatalan
terbang dan sebagian maskapai lagi terpaksa tetap melaksanakan penerbangan
meskipun sebagian besar bangku pesawatnya tidak terisi demi pemenuhan hak
pelanggan. Para pelanggan sebagian besar juga melakukan cancel atas order tiket
penerbangan dikarenakan semakin mewabahnya sebaran Covid-19.
Dampak Covid -19 pada sektor pariwisata juga tidak luput dari ancaman.
Data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik menjelaskan pada tahun 2019
pelancong asing yang datang ke Indonesia menyentuh angka 2.07 juta
pelancong
atau sebesar 12.8% dari jumlah keseluruhan wisatawan asing sepanjang
2019.
Pandemi Covid -19 mengakibatkan wisatawan yang datang ke Indonesia
menjadi
merosot. Sektor-sektor pendukung pariwisata yaitu restoran, hotel hingga
pengusaha retail juga terdampak akibat pandemi Covid -19. Keuntungan hotel
16
mengalami penurunan hingga 40% sehingga berdampak pada operasional hotel
dan mengancam kelangsungan bisnisnya. Turunnya pengunjung asing juga
berpengaruh terhadap pendapatan rumah makan atau restoran yang pelanggannya
lebih dominan adalah para pengunjung dari luar negeri (Block dalam Nasution,
2020:214).
2.1.2 Hotel
a. Pengertian Hotel
Dalam mengembangkan industri pariwisata, Hotel merupakan salah
satu
sarana pokok dalam menyediakan penginapan, Hotel memiliki
pengertian yang
berbeda bagi setiap orang. Sedangkan menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia
(KBBI) mengemukakan bahwa hotel adalah
bangunan berkamar banyak yang
disewakan sebagai tempat menginap dan
makan orang yang sedang dalam
perjalanan. (Widjaya, 2017:105). Hotel
adalah suatu jenis akomodasi yang
mempergunakan sebagian/seluruh
bangunan untuk menyediakan jasa pelayanan
penginapan, makan dan
minum yang dikelola secara komersial serta memenuhi
ketentuan
persyaratan yang ditetapkan pemerintah. (Olimovich, 2020:53). Hotel
adalah suatu perusahaan yang
dikelola oleh pemiliknya dengan menyediakan
pelayanan makanan,
minuman dan fasilitas kamar untuk tidur kepada orang-orang
yang sedang
melakukan pejalanan dan mampu membayar dengan jumlah yang
wajar
esuai dengan pelayanan yang diterima tanpa adanya perjanjian khusus.
Sedangkan pengertian Hotel yang
dimuat oleh Grolier Electronic Publishing Inc
(2020), menyebutkan
bahwa hotel adalah komersial yang menyediakan tempat
17
menginap,makanan, dan pelayanan-pelayanan lain untuk umum.
Dari defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa di dalamnya terdapat
beberapa unsur pokok yang terkandung dalam pengertian hotel sebagai
akomodasi
komersial yaitu:
1)
Hotel merupakan suatu bangunan, lembaga, perusahaan, atau badan
usaha
akomodasi
2)
Hotel menyediakan fasilitas pelayanan jasa berupa penginapan,
pelayanan
makanan, dan minuman serta jasa-jasa yang lain
3)
Hotel merupakan fasilitas pelayanan jasa yang terbuka untuk umum
dalam
melakukan perjalanan.
4)
Suatu usaha yang dikelola secara komersial Tiap hotel, motel atau
berbagai
bentuk penginapan lainnya akan berusaha memberikan nilai
tambah yang
berbeda terhadap produk atau jasa yang akan membuat
suatu hotel berbeda
dari yang lainnya, yang akhirnya menyebabkan
mengapa orang mempunyai
alasan tersendiri memilih sebuah hotel.
b. Klasifikasi Hotel
Hotel dapat dibagi dan dikelompokan menjadi beberapa jenis
menurut
ukuran dan kriteria tertentu:
1) Menurut Ukuran (size) Hotel
a) Small Hotel, yaitu hotel yang memiliki 150 kamar hunian.
b) Medium-Average Hotel, yaitu hotel yang memiliki 150-300 kamar
hunian
c) Large Hotel, yaitu hotel yang memiliki 600 kamar hunian.
18
2) Berdasarkan lamanya tamu menginap
a)
Transit Hotel, tamu yang menginap dalam waktu singkat, ratarata hanya
satu malam.
b)
Semi-Residential Hotel, tamu yang menginap lebih dari satu
malam, tetapi
jangka waktu menginap tetap pendek, kira-kira
berkisar antara dua
minggu hingga satu bulan
c)
Residental Hotel, tamu yang menginap dalam waktu cukup
lama, kira- kira
paling sedikit satu bulan.
3) Menurut Lokasi Hotel
a)
City Hotel, merupakan hotel yang lokasinya terletak dikawasan
perkotaan.
b)
Residential Hotel, hotel yang terletak dipinggir atau berdekatan
dengan
kota besar.
c)
Motel, yaitu hotel yang berlokasi di pinggir atau di sepanjang jalan
raya
yang berhubungan antar kota besar dan memiliki penyediaan
fasilitas
parkir terpisah.
d)
Beach Hotel, hotel yang terletak dikawasan tepi pantai.
4) Menurut Sistem Bintang
a) Hotel bintang satu, yaitu
(1) Jumlah kamar standar minimal 15 kamar dan semua kamar dilengkapi
kamar mandi didalam
(2) Ukuran kamar minimum termasuk kamar mandi 20 m
2
untuk kamar
double dan 18 m
2
untuk kamar single
(3) Ruang publik luas 3m
2
x jumlah kamar tidur, minimal terdiri dari
19
lobby, ruang makan (> 30m
2
) dan bar.
(4) Pelayanan akomodasi yaitu berupa penitipan barang berharga.
b) Hotel bintang dua, yaitu:
(1) Jumlah kamar standar minimal 20 kamar (termasuk minimal 1 suite
room, 44 m
2
).
(2) Ukuran kamar minimum termasuk kamar mandi 20m
2
untuk kamar
double dan 18 m
2
untuk kamar single.
(3) Ruang publik luas 3m
2
x jumlah kamar tidur, minimal terdiri dari
lobby, ruang makan (>75m
2
) dan bar.
(4) Pelayanan akomodasi yaitu berupa penitipan barang berharga,
penukaran uang asing, postal service dan antar jemput.
c) Hotel bintang tiga, yaitu:
(1) Jumlah kamar minimal 30 kamar (termasuk minimal 2 suite room, 48
m
2
)
(2) Ukuran kamar minimum termasuk kamar mandi 22m
2
untuk kamar
single dan 26m
2
untuk kamar double.
(3) Ruang publik luas 3m
2
x jumlah kamar tidur, minimal terdiri dari
lobby, ruang makan (>75m
2
) dan bar.
(4) Pelayanan akomodasi yaitu berupa penitipan barang berharga,
penukaran uang asing, postal service dan antar jemput.
d) Hotel bintang empat, yaitu:
(1) Jumlah kamar minimal 50 kamar (temrasuk minimal 3 suite room, 48
m
2
)
20
(2) Ukuran kamar minimum termasuk kamar mandi 24 m
2
untuk kamar
single dan 28 m
2
untuk kamar double
(3) Ruang publik luas 3m
2
x jumlah kamar tidur, minimal terdiri dari
kamar mandi, ruang makan (>100 m
2
) dan bar (>45m
2
)
(4) Pelayanan akomodasi yaitu berupa penitipan barang berharga,
penukaran uang asing, postal service dan antar jemput.
(5) Fasilitas penunjang berupa ruang linen (>0,5m
2
x jumlah kamar),
ruang laundry (>40m
2
), dry cleaning (>20m
2
), dapur (>60% dari
seluruh luas lantai ruang makan).
(6) Fasilitas tambahan : pertokoan, kantor biro perjalanan, maskapai
perjalanan, drugstore, salon, function room, banquet hall, serta
fasilitas olahraaga dan sauna.
e) Hotel bintang lima, yaitu:
(1) Jumlah kamar minimal 100 kamar (termasuk mminimal 4 suite room,
58m
2
)
(2) Ukuran kamar minimum termasuk kamar mandi 26 m
2
untuk kamar
single dan 52m
2
untuk kamar double.
(3) Ruang publik luas 3m
2
x jumlah kamar tidur, minimal terdiri dari
lobby, ruang makan (>135m
2
) dan bar (>75m
2
).
(4) Pelayanan akomodasi yaitu berupa penitipan barang berharga,
penukaran uang asing, postal service dan antar jemput.
(5) Fasilitas penunjang berupa ruang linen (>0,5m
2
x jumlah kamar),
ruang laundry (>40m
2
), dry cleaning (>30m
2
), dapur (>60% dari
21
seluruh luas lantai ruang makan).
(6) Fasilitas tambahan : pertokoan, kantor biro perjalanan, maskapai
perjalanan, drugstore, salon, function room, banquet hall, serta
fasilitas olahraaga dan sauna.
Berdasarkan dari unsur pokok di atas maka dapat disimpulakan
defenisi
hotel secara rinci yaitu: suatu jenis usaha akomodasi yang
menyediakan fasilitas
dan pelayanan penginapan, makan dan minum serta
jasa lainnya untuk umum
yang ingin tinggal sementara waktu dan dikelola
secara komersial.
Untuk dapat memberikan informasi kepada para wisatawan/tamu
yang akan
menginap di hotel tentang standar fasilitas yang dimiliki. Departemen
Kebudayaan dan
Pariwisata melalui Direktorat Jendral Pariwisata mengeluarkan
suatu
peraturan tentang usaha dan klasifikasi hotel yang didasarkan pada:
1)
Besar/kecilnya hotel atau banyak/sedikitnya jumlah kamar tamu.
2)
Lokasi hotel dan fasilitas-fasilitas yang dimiliki.
3)
Peralatan yang dimiliki.
4)
Tingkat pendidikan karyawan.
Dengan peraturan tersebut maka
terdapat klasifikasi hotel berbintang (hotel
bintang satu sampai bintang
lima) dan hotel tidak berbintang disebut hotel melati
(Damayanti,
2021:55-72).
c. Fasilitas Hotel
Fasilitas adalah fisik yang ada ada sebelum suatu jasa dapat
ditawarkan
kepada konsumen.
Fasilitas adalah penyediaan perlengkapan-perlengkapan fisik
22
untuk
memberikan kemudahan kepada para tamu dalam melaksanakan
aktivitas-
aktivitas atau kegiatan-kegiatannya, sehingga kebutuhan tamu
dapat terpenuhi
selama tinggal di hotel. Segala fasilitas yang ada yaitu
kondisi fasilitas,
kelengkapan, desain interior dan eksterior serta keberihan
fasilitas harus
diperhatikan terutama yang berkaitan erat dengan apa yang
dirasakan atau didapat
konsumen secara langsung. Pelanggang memang
harus dipuaskan, sebab kalau
tidak puas akan meninggalkan perusahaan
dan menjadi pelanggan pesaing.
Hotel bukan merupakan suatu objek pariwisata melainkan
merupakan salah
satu sarana dalam bidang kepariwisataan, maka dalam
hal ini hotel perlu
mengadakan kegiatan bersama dengan tempat-tempat
rekreasi, hiburan, agen
perjalanan dan lain-lain, untuk mempromosikan
sesuatu yang unik dari objek
wisata yang ada disuatu daerah. Jasa yang
dapat ditawarkan oleh bidang
perhotelan ini adalah:
1)
Khusus dalam bidang perhotelan
2)
Safety box untuk keamanan harta benda bawaaan konsumen.
3)
Urusan makanan, menyediakan kafetaria, restoran.
4)
Bidang rekreasi, hiburan band, menjual karcis tempat rekreasi, buku
petunjuk
5)
Bidang olahraga, kolam renang, ruang fitnes.
6)
Bidang komunikasi/bisnis :telepon, fax, foto copy.
d. Faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Hotel
Pendapatan diakibatkan oleh kegiatan-kegiatan
perusahaan dalam
memanfaatkan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
pendapatan. Seluruh
23
kegiatan perusahaan yang menimbulkan pendapatan
secara keseluruhan
menimbulkan dua akibat yaitu pengaruh positif atau
pendapatan dan keuntungan
dan pengaruh negatif atau beban dan
kerugian.
pendapatan adalah arus masuk
bruto dari manfaat ekonomi yang timbul
dari aktivitas normal perusahaan selama
suatu periode bila arus masuk itu
mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak
berasal dari kontribusi
penanaman modal.
Pendapatan yang ada di hotel adalah
pendapatan kamar (
Wahyu Haryadi: 2018:44). Menurut Darma (2019:2129)
yang dimaksud
pendapatan kamar adalah jumlah total yang diperoleh dari
penjualan
kamar dan jasa lainnya dalam satu malam, dengan jenis cara
pembayaran
yang bermacam-macam. Pendapatan kamar merupakan sumber
pendapatan terbesar yang dihasilkan hotel, disamping pendapatan dari
hasil
penjualan fasilitas lainnya, seperti penjualan makan dan minuman,
serta pelayanan
yang diberikan selama menginap di Hotel.
Namun terdapat sejumlah faktor yang
sangat mempengaruhi
pendapatan hotel, diantaranya:
1) Kondisi Ekonomi yang meliputi suku bunga, nilai tukar mata uang,
tingkat
ketenagakerjaan atau pengangguran
2) Kepedulian lingkungan seperti halnya jargon-jargon saat ini yang
sedang
mengedepankan perihal keberlangsungan dan pelestarian
serta wisata alam
3) Terorisme yakni tindakan kejahatan yang berlabelkan teroris ini
berimbas
kepada seluruh sektor industri perhotelan maupun
pariwisata, baik saecara
terang-terangan maupun terselubung
24
4) Iklim dan cuaca yang mana hampir semua wisatwan yang sedang
atau akan
berkunjung tentunya akan sangat memperhatikan iklim
dan cuaca daerah
yang dikunjunginya.
5) Bencana baik bencana buatan maupun alami yang pastinya akan
s
angat
mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan (Sobaya, 2020:24).
2.1.3 Occupancy Rate
a. Pengertian Occupancy Rate
Istilah occupancy rate digunakan di rumah sakit, panti jompo, rumah susun
,
maupun hotel. Occupancy rate atau tingkat hunian menunjukan angka persentase
antara jumlah kamar atau ruang yang digunakan dengan jumlah seluruh ruang
pada keseluruhan bangunan (Binesh, 2021:545). Tingkat hunian juga dapat
diterapkan pada bangunan tempat tinggal terutama apartemen. Okupansi sebuah
apartemen tergantung pada jumlah unit yang disediakan.
Sederhananya, angka okupansi mengacu pada jumlah unit sewa yang
ditempati pada waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah total unit sewa yang
tersedia pada saat itu. Sementara setiap unit pun memiliki tingkat kepadatan yang
berbeda-beda. Sebuah apartemen studio, satu ruang tidur dan dua kamar tidur
akan berbeda pula. Selanjutnya okupansi sebuah rumah sakit juga perlu
diperhatikan karena berkaitan dengan kenyamanan para pasien. Sebuah bangsal di
rumah sakit pun akan berbeda-beda kapasitasnya tergantung kelas kamar rumah
sakit.
25
Angka ini menjadi salah satu penilaian paling populer di industri perhotelan
yang menunjukan berapa banyak ruang yang tersedia di hotel dan berapa total
kamar yang benar-benar digunakan. Misalnya, sebuah hotel memiliki 100 kamar
yang tersedia untuk dijual dan 100 kamar tersebut ditempati, maka angka
occupancy rate adalah 100 persen. Jika hotel yang sama memiliki 60 kamar yang
ditempati, tingkat hunian akan menjadi 60 persen. Sebaliknya, tingkat kekosongan
adalah jumlah unit di gedung yang tidak disewakan dibandingkan dengan jumlah
unit di gedung.
b. Tujuan Menghitung Occupancy Rate
Data occupancy rate ini biasanya digunakan untuk melihat kompetitor dan
strategi sales marketing dalam menjual kamar di sebuah hotel. Selain itu, ada
beberapa tujuan menghitung persentase ini, antara lain:
1) Menghindari Kepadatan Ruang
Mengatur jumlah tingkat hunian dapat menghindari kepadatan ruang.
Kemudian, angka ini juga dapat memeriksa tren pertumbuhan dan permintaan
fasilitas pada sebuah hotel, rumah sakit, apartemen, dan jenis
bangunan lainnya. Sehingga ruang digunakan secara efisien dan menghindari
adanya antrian dalam menerima tamu pada waktu berikutnya.
2) Ruang Gerak Lebih Nyaman
Ruang gerak menjadi faktor penting dalam sebuah atau hunian. Inilah
alasannya mengapa di kantor, rumah sakit, rumah tinggal selalu ada akses
26
jalan. Hal ini karena untuk memberikan kemudahan bagi para penghuni untuk
beraktivitas di dalam ruangan.
3) Menilai Kinerja Sebuah Properti
Occupancy rate digunakan pelaku industri perhotelan untuk menilai kinerja
suatu hotel. Angka ini digunakan sebagai metrik, ini berkaitan dengan
persentase hotel yang ditempati dan dapat digunakan bersama KPI lainnya.
Seperti ADR (tarif harian rata-rata) dan RevPAR (pendapatan per kamar yang
tersedia) sebagai bagian dari strategi manajemen pendapatan. Dalam beberapa
kasus, tingkat hunian yang rendah menunjukkan bahwa ada sesuatu yang
salah dengan pusat perbelanjaan, seperti lokasinya atau fasilitas yang
tersedia.
4) Menentukan Investor untuk Berinvestasi
Seorang investor akan membeli atau berinvestasi pada properti dengan tingkat
hunian yang tinggi. Sebab, kalau mereka berinvestasi pada angka occupancy
rate yang relatif rendah, maka mereka harus mencari penyewa tambahan.
Padahal di sisi lain, mereka tetap harus membayar biaya pemeliharaan
dan pajak properti. Untuk itulah, kompleks apartemen, mal, dan fasilitas
lainnya dengan tingkat hunian rendah seringkali dijual dengan harga yang
lebih rendah daripada properti serupa dengan occupancy rate yang tinggi.
5) Salah Satu Faktor Penentu Kesehatan Keuangan Daerah
Berapa tingkat hunian properti yang disewakan, ternyata dapat menunjukkan
sesuatu tentang kesehatan keuangan daerah tersebut. Misalnya, jika seorang
investor berpikir untuk membeli restoran, mereka mungkin mencoba mencari
27
tahu tingkat hunian hotel terdekat, karena angka tersebut memengaruhi
kumpulan calon pengunjung.
2.2 Penelitian Terdahulu
Berdasarkan hasil penelusuran peneliti terhadap beberapa penelitian
terdahulu, maka peneliti menemukan adanya beberapa referensi yang dapat
menunjang penelitian ini untuk dapat ditindak lanjuti. Kemudian dari referensi
yang penulis temukan, terdapat titik persamaan dan perbedaan dengan penelitian
yang akan dilakukan. Adapun beberapa penelitian terdahulu yang menjadi
referensi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Penelitian yang dilakukan oleh Taufik Eka Avianti Ayuningtyas, (2020),
yang berjudul: Dampak
Pandemi Covid-19 Terhadap Bisnis Dan Eksistensi
Platform Online.
Penelitian ini membahas mengenai
dampak dari Covid-19
terhadap sektor bisnis di Indonesia. Berdasarkan perhitungan analisis dapat
disimpulkan bahwa kejadian
Pandemi Covid-19 yang merupakan bencana non
alam (non nature
disaster) menjadi salah satu faktor dari lingkungan luar
(external
environment) yang memberikan dampak penurunan aktivitas bisnis
konvensional (offline), namun bisa mengungkit kegiatan bisnis yang
inovatif
berbasis platform online. Bidang usaha yang terkendala
perkembangannya bahkan
mengalami penurunan selama masa pandemi
Covid-19 adalah bisnis transportasi
umum, Pariwisata, Perhotelan,
pusat perbelanjaan, serta pedagangan offline yang
hanya fokus pada
kunjungan langsung konsumen.
28
Penelitian yang dilakukan oleh Silpa Hanoatubun, (2020), yang berjudul:
Dampak Covid-19 Terhadap
Perekonomian Indonesia. Penelitian ini membahas
terkait dampak Covid-19 terhadap sektor ekonomi
Indonesia. Kesimpulan dari
penelitian ini bahwa
kerugian ekonomi dari strategi intervensi kuat (supression
jauh lebih
rendah daripada kerugian ekonomi skenario intervensi minimal dari
mortalitas.
Penelitian yang dilakukan oleh Andi Amri (2020), yang berjudul: Dampak
Covid-19 Terhadap
UMKM di Indonesia. Penelitian ini membahas terkait
dampak
dari Covid-19 terhadap sektor bisnis di Indonesia yaitu UMKM. Kesimpulan yang
dihasilkan dari penelitian ini
adalah kondisi UMKM ditengah pandemi terus
mengalami
penurunan kapasitas, mulai dari kapasitas produksi hingga penurunan
penghasilan.
Penelitian yang dilakukan oleh Lanang Diayudha (2020) yang berjudul:
Industri Perhotelan Di
Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19: Analisis
Deskriptif.
P
enelitian
ini membahas terkait dengan dampak Covid-19 terhadap
bisnis
hotel di Indonesia. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pandemi Covid-19
yang melanda
dunia saat ini mengakibatkan industri perhotelan di Indonesia
menerima
dampak yang sangat besar.
Pandemi Covid-19 ini menjadi bencana bagi
industri perhotelan di
Indonesia. Berbagai macam cara telah dilakukan oleh
pengusaha hotel,
pengusaha pariwisata, asosiasi perhotelan serta pemerintah
dalam
mengurangi dampak kerugian bagi industri hotel terutama di Indonesia.
Dasar lainnya adalah kondisi para
pengusaha hotel yang mengunakan perbankan
29
sebagai modal usaha
menghadapi sulitnya melakukan pembayaran pinjaman juga
memperparah kondisi industri perhotelan.
Penelitian yang dilakukan oleh Nuruddin,dkk (2020) dengan judul: Strategi
Bertahan Hotel di Bali Saat
Pandemi. Penelitian ini terkait dengan
dampak yang
ditimbulkan pandemi terhadap bisnis-bisnis pariwisata
khususnya hotel.
Kesimpulan dari penelitian ini ialah bahwa pandemi Covid-
19 yang
melumpuhkan industri kepariwisataan di seluruh dunia,
termasuk Bali. Situasi ini
memaksa pengusaha untuk mengambil
langkah-langkah untuk bisa bertahan
dalam krisis dan mengantisipasi
apa yang harus dilakukan jika krisis bisa berakhir
sesuai dengan
harapan. Sebelum pandemi Covid-19, okupansi hotel-hotel di Bali
sangat bagus. Petaka mulai datang saat Covid-19 dinyatakan telah
menjangkit
Indonesia, sehingga pemerintah melarang semua
aktivitas bepergian dan menutup
aktivitas keparwisataan Indonesia.
Dampaknya, okupansi perusahaan hotel
menjadi nihil, hal itu yang juga
dialami oleh tiga hotel yang dipilih sebagai fokus
kajian, yaitu Hotel
Four Seasons Sayan Bali, Alila Seminyak Bali dan Hotel Puri
Saron Seminyak Bali.
Penelitian yang dilakukan oleh Eka Budiayati (2020) dengan judul: Dampak
Virus Corona Terhadap
Sektor Perdagangan dan Pariwisata Indonesia. Penelitian
ini mengkaji
dampak virus corona terhadap perekonomian Indonesia dan upaya
yang
dibutuhkan untuk mengatasinya. Dampak paling dominan terjadi pada
perdagangan dan pariwisata. Sepanjang Januari 2020, terjadi penurunan
ekspor-
impor dari dan ke China. Jumlah wisatawan China juga
berkurang cukup drastis.
30
Tabel 2.1
Penelitian Terdahulu
No
Nama Peneliti Judul Penelitian Hasil Penelitian
1 Taufik Eka
Avianti
Ayuningtyas,
(2020)
Dampak
Pandemi
Covid-19 Terhadap
Bisnis Dan Eksistensi
Platform Online
Berdasarkan perhitungan analisis
dapat disimpulkan bahwa kejadian
Pandemi Covid-19 yang merupakan
bencana non alam (non nature
disaster) menjadi salah satu faktor dari
lingkungan luar (external
environment) yang memberikan
dampak penurunan aktivitas bisnis
konvensional (offline), namun bisa
mengungkit kegiatan bisnis yang
inovatif berbasis platform online.
Bidang usaha yang terkendala
perkembangannya bahkan mengalami
penurunan selama masa pandemi
Covid-19 adalah bisnis transportasi
umum, Pariwisata, Perhotelan,
pusat
perbelanjaan, serta pedagangan offline
yang hanya fokus pada
kunjungan
langsung konsumen.
2 Silpa
Hanoatubun,
(2020)
Dampak Covid-19
Terhadap
Perekonomian
Indonesia
Kerugian ekonomi dari strategi
intervensi kuat (supression jauh lebih
rendah daripada kerugian ekonomi
skenario intervensi minimal dari
mortalitas
3 Andi Amri
(2020)
Dampak Covid-19
Terhadap
UMKM di
Indonesia
Kondisi UMKM ditengah pandemi
terus mengalami
penurunan
kapasitas, mulai dari kapasitas
produksi hingga penurunan
penghasilan
4 Lanang
Diayudha
(2020)
Industri Perhotelan Di
Indonesia Pada Masa
Pandemi Covid-19:
Analisis Deskriptif
pandemi Covid-19 yang melanda
dunia saat ini mengakibatkan industri
perhotelan di Indonesia menerima
dampak yang sangat besar.
Pandemi
Covid-19 ini menjadi bencana bagi
industri perhotelan di
Indonesia.
Berbagai macam cara telah dilakukan
oleh pengusaha hotel,
pengusaha
pariwisata, asosiasi perhotelan serta
31
pemerintah dalam
mengurangi
dampak kerugian bagi industri hotel
terutama di Indonesia.
Dasar lainnya
adalah kondisi para
pengusaha hotel
yang mengunakan perbankan sebagai
modal usaha
menghadapi sulitnya
melakukan pembayaran pinjaman
juga
memperparah kondisi industry
perhotelan.
5 Nuruddin,dkk
(2020)
Strategi Bertahan
Hotel di Bali Saat
Pandemi
pandemi Covid-
19 yang
melumpuhkan industri
kepariwisataan di seluruh dunia,
termasuk Bali. Situasi ini memaksa
pengusaha untuk mengambil
langkah-
langkah untuk bisa bertahan dalam
krisis dan mengantisipasi
apa yang
harus dilakukan jika krisis bisa
berakhir sesuai dengan
harapan.
Sebelum pandemi Covid-19,
okupansi hotel-hotel di Bali
sangat bagus. Petaka mulai datang
saat Covid-19 dinyatakan telah
menjangkit Indonesia, sehingga
pemerintah melarang semua
aktivitas
bepergian dan menutup aktivitas
keparwisataan Indonesia.
Dampaknya, okupansi perusahaan
hotel menjadi nihil, hal itu yang juga
dialami oleh tiga hotel yang dipilih
sebagai fokus kajian, yaitu Hotel
Four Seasons Sayan Bali, Alila
Seminyak Bali dan Hotel Puri
Saron Seminyak Bali
6 Eka Budiayati
(2020)
Dampak Virus Corona
Terhadap
Sektor
Perdagangan dan
Pariwisata Indonesia
Dampak paling dominan terjadi pada
perdagangan dan pariwisata.
Sepanjang Januari 2020, terjadi
penurunan
ekspor-impor dari dan ke
China. Jumlah wisatawan China juga
berkurang cukup drastis
Sumber: Data diolah Peneliti, 2022
32
2.3 Kerangka Konseptual
Kerangka konseptual bertujuan untuk membantu peneliti menguraikan dan
memahami hubungan antara variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan sebelumnya, penelitian ini akan
menganalisis dampak pandemi Covid-19 terhadap occupancy rate hotel.
Angka okupansi mengacu pada jumlah unit sewa yang ditempati pada waktu
tertentu, dibandingkan dengan jumlah total unit sewa yang tersedia pada saat itu.
Sementara setiap unit pun memiliki tingkat kepadatan yang berbeda-beda.
Occupancy rate hotel dianggap sangat penting bagi manajemen hotel. Adanya
occupancy rate hotel yang kurang dari kapasitas hotel berarti bahwa ada peluang
penjualan yang hilang, yang mengarah pada penurunan pendapatan hotel. Oleh
karena itu, banyak hotel dengan tingkat hunian rendah lebih memilih untuk terus
berfungsi secara normal di masa non-puncak, selama tingkat hunian saat ini
mencakup biaya variabel dan berkontribusi dalam menutupi biaya tetap (upah,
gaji, depresiasi aset, sewa, listrik, dan biaya lainnya), Di sisi lain, jika permintaan
untuk layanan hotel melebihi kapasitas hotel, ini berarti bahwa occupancy rate
hotel mencapai tingkat maksimum.
Dampak pandemi Covid-19 di Kota Medan mulai mengguncang
perekonomian masyarakat. Sejumlah tempat usaha mulai gulung tikar karena
sepinya pasar. Sepinya tamu di seluruh hotel yang ada di Kota Medan, membuat
biaya operasional jauh lebih besar dibanding pemasukan. Pengusaha-pengusaha
hotel merugi dan opsi menutup sementara usaha, menjadi pilihan yang harus
diambil.
33
Dengan adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
yang diterapkan di Kota Medan, mengakibatkan occupancy rate hotel JW Mariot
Medan berkurang. Occupancy rate hotel JW Mariot Medan mengalami penurunan
drastis di Tahun 2020. Dengan demikian berpengaruh
pada pendapatan hotel, dan
secara keseluruhan berdampak pada industri perhotelan.
Tamu tidak ada lagi yang
menginap sehingga hotel mengalami kerugian.
Untuk memudahkan pemahaman tentang penelitian ini, dibuat kerangka
pemikiran sebagai berikut:
Gambar 2.1
Kerangka Konseptual
Analisis Data Hunian
Hotel
Analisis Occupancy Rate
Hotel
Dampak Pandemi Covid-19
Terhadap Occupancy Rate
Hotel
34
2.4 Hipotesis
Pengertian hipotesis adalah jawaban sementara terhadap rumusan masalah
penelitian, oleh karena itu rumusan masalah penelitian biasanya disusun dalam
bentuk kalimat pertanyaan (Sugiyono, 2014:93). Dikatakan jawaban sementara,
karena belum didasarkan pada fakta-fakta empiris yang diperoleh melalui
pengumpulan data, jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori yang
relevan.
Kerangka pemikiran yang telah diuraikan di atas, menjadi landasan bagi
penulis untuk mengajukan hipotesis sebagai berikut:
a. Pada tahun 2019 sebelum adanya pandemi Covid-19, jumlah tamu yang
menginap di Hotel JW Mariot Medan cukup banyak.
b. Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 menyebabkan jumlah tamu yang
menginap di Hotel JW Mariot Medan sangat berkurang.
c. Occupancy rate Hotel JW Marriot Medan tahun 2019 cukup tinggi
d. Occupancy rate Hotel JW Marriot Medan tahun 2020 cukup rendah.
e. Pandemi Covid-19 berdampak negatif terhadap occupancy rate Hotel JW
Marriot Medan.